Wudhu merupakan salah satu syarat sah dalam melaksanakan ibadah shalat bagi umat Muslim. Menyucikan diri dari hadats besar maupun kecil melalui wudhu adalah langkah awal yang penting sebelum menunaikan shalat. Oleh karena itu, memahami dan mengamalkan tata cara wudhu yang benar sesuai dengan tuntunan syariat Islam menjadi suatu keharusan.
Definisi dan Dasar Hukum Wudhu
Wudhu secara bahasa berarti bersih atau suci. Sedangkan dalam istilah syariat, wudhu didefinisikan sebagai menyucikan anggota badan tertentu dengan menggunakan air yang suci dan mensucikan, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan dijelaskan oleh Rasulullah SAW.
Dasar hukum diwajibkannya wudhu sebelum shalat terdapat dalam firman Allah SWT dalam Surat Al-Maidah ayat 6:
Arab-latin: Y ayyuhalladzna man idz qumtum ilash-shalti faghsil wujhakum wa aidiyakum ilal-marfiqi wamsa biru”sikum wa arjulakum ilal-ka’ban….
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki….”
Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda dalam hadits riwayat Imam Muslim:
Artinya: “Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci.” (HR Muslim)
Syarat dan Rukun Wudhu
Agar wudhu dianggap sah secara syariat, ada beberapa syarat dan rukun yang harus dipenuhi, yaitu:
- Beragama Islam
- Tidak dalam keadaan hadas besar, haid, atau nifas
- Menggunakan air suci dan mensucikan, seperti air hujan, air laut, air sumur, air sungai, air salju, air embun, dan air telaga
- Tidak ada penghalang masuknya air ke kulit, seperti cat kuku, tato, dan lainnya
- Mengetahui dan melaksanakan fardhu wudhu, yaitu membaca niat, membasuh wajah, membasuh kedua tangan, mengusap kepala, membasuh kedua kaki hingga mata kaki, dan melakukan secara tertib
- Mengetahui dan melaksanakan sunnah wudhu, seperti bersiwak, membaca basmalah, berkumur-kumur, membersihkan lubang hidung, membersihkan seluruh rambut, mendahulukan bagian kanan, membersihkan telinga luar dan dalam, serta menyela-nyela jari tangan dan kaki
- Berakal dan dapat membedakan antara baik dan buruk (tamyiz)
Tata Cara Wudhu yang Benar
Berdasarkan tuntunan Rasulullah SAW, berikut adalah tata cara wudhu yang benar dan lengkap:
-
Membaca niat wudhu dalam hati:
Arab-latin: Nawaitul whuduua liraf’il hadatsil asghari fardal lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karena Allah Ta’ala”
- Membaca basmalah, “bismillaahirrahmaanirrahiim“.
- Membasuh kedua telapak tangan tiga kali
- Berkumur tiga kali
- Menghirup air ke dalam hidung sebanyak tiga kali
- Membasuh seluruh bagian wajah yang terlihat sejumlah tiga kali
- Membasuh kedua tangan hingga siku, mulai dari yang kanan lanjut tangan kiri, sebanyak tiga kali
- Mengusap kepala tiga kali
- Membasuh kedua telinga tiga kali, dengan diawali yang kanan lalu kiri
- Membasuh kedua kaki hingga mata kaki tiga kali, juga dimulai dari kanan kemudian kaki kiri
- Membaca doa setelah wudhu
.
Arab-latin: Asyhadu an laa ilaaha illa Allah wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj ‘alnii minat tawwaabiina waj ‘alnii minal mutathaahiriina subhaanaka Allahumma wa bihamdika laa ilaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika.
Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya dan aku pun bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba sekaligus Rasul utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci. Mahasuci Engkau wahai Tuhan kami dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Sunnah-Sunnah dalam Wudhu
Selain rukun wudhu yang wajib dilaksanakan, terdapat pula beberapa sunnah yang dianjurkan untuk diamalkan dalam berwudhu, antara lain:
- Bersiwak (membersihkan gigi dan mulut)
- Membasuh anggota wudhu tiga kali
- Mendahulukan anggota badan sebelah kanan
- Menyela-nyela jari tangan dan kaki
- Membaca doa pada setiap anggota wudhu
- Mengusap seluruh kepala, tidak hanya sebagian
- Membaca basmalah di awal wudhu
- Membasuh telinga bagian dalam dan luar
Melaksanakan sunnah-sunnah dalam wudhu ini akan menambah kesempurnaan dan keberkahan dalam beribadah.
Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu
Selain mengetahui tata cara wudhu yang benar, penting juga untuk memahami hal-hal yang dapat membatalkan wudhu, agar ibadah kita tetap terjaga kesuciannya. Beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu antara lain:
- Keluarnya najis dari dua tempat keluar, yaitu farji (kemaluan) dan dubur, seperti air kencing, kotoran, dan lainnya
- Hilangnya akal dan kesadaran, seperti tidur, pingsan, mabuk, atau sakit parah
- Bersentuhan kulit dengan lawan jenis (tanpa penghalang)
- Murtad (keluar dari agama Islam)
- Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan tanpa penghalang
- Haid (menstruasi) bagi perempuan
- Nifas (periode setelah melahirkan) bagi perempuan
- Keluar mani karena hubungan intim, mimpi basah, dan lainnya
- Keluar darah yang banyak dari tubuh karena luka atau penyakit tertentu
Jika terjadi salah satu dari hal-hal di atas, maka wudhu yang telah dilakukan menjadi batal dan harus diulangi kembali sebelum melaksanakan ibadah shalat.
Keutamaan dan Manfaat Wudhu
Selain sebagai syarat sah shalat, wudhu juga memiliki banyak keutamaan dan manfaat bagi umat Muslim, di antaranya:
- Membersihkan diri dari hadats kecil dan menyucikan anggota badan
- Mendatangkan ketenangan dan kekhusyukan dalam beribadah
- Memperoleh pahala dan ampunan dari Allah SWT
- Menjadi sarana untuk memohon ampunan dan bertaubat
- Meningkatkan konsentrasi dan fokus dalam beribadah
- Menjaga kebersihan dan kesehatan diri
- Membiasakan diri untuk selalu suci dan bersih
Oleh karena itu, menunaikan wudhu dengan benar sesuai tuntunan syariat Islam merupakan suatu kewajiban sekaligus amalan yang sangat dianjurkan bagi setiap Muslim.
Tanya Jawab Seputar Wudhu
1. Apakah membaca doa pada setiap anggota wudhu hukumnya sunnah?
Menurut Imam Nawawi, membaca doa pada setiap anggota wudhu tidak memiliki dasar dari sunnah Rasulullah SAW. Namun, para ulama salaf menganjurkan hal tersebut berdasarkan perkataan mereka. Jadi, hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan).
2. Bolehkah menggunakan air yang telah dipakai untuk wudhu orang lain?
Air yang telah digunakan untuk wudhu orang lain hukumnya suci dan dapat digunakan kembali untuk wudhu, selama air tersebut masih bersih dan tidak terkena najis. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang memperbolehkan menggunakan sisa air wudhu orang lain.
3. Apa yang harus dilakukan jika terlupa membaca niat wudhu?
Jika lupa membaca niat wudhu, maka wudhu tetap sah selama niat untuk menghilangkan hadats kecil dan menyucikan diri ada dalam hati. Namun, disunnahkan untuk membaca niat wudhu sebelum memulai membasuh anggota badan.
4. Apakah wudhu dapat dilakukan dengan air yang telah digunakan untuk mandi?
Air yang telah digunakan untuk mandi hukumnya suci dan dapat digunakan untuk berwudhu, selama air tersebut masih bersih dan tidak terkena najis. Hal ini berdasarkan pendapat mayoritas ulama yang memperbolehkan menggunakan air bekas mandi untuk wudhu.
5. Bagaimana hukum wudhu bagi orang yang sedang sakit atau dalam perjalanan?
Bagi orang yang sedang sakit atau dalam perjalanan, diperbolehkan melakukan tayammum (bersuci dengan debu) jika tidak mendapatkan air atau sulit mendapatkannya. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Surat An-Nisa ayat 43 dan Surat Al-Maidah ayat 6.
Kesimpulan
Wudhu merupakan salah satu syarat sah dalam melaksanakan ibadah shalat bagi umat Muslim. Memahami dan mengamalkan tata cara wudhu yang benar sesuai dengan tuntunan syariat Islam menjadi suatu keharusan. Mulai dari niat, bacaan doa, urutan langkah-langkahnya, hingga hal-hal yang dapat membatalkan wudhu, semua harus diperhatikan dengan seksama agar ibadah kita diterima dan diridhai oleh Allah SWT.
Selain itu, wudhu juga memiliki banyak keutamaan dan manfaat, seperti menyucikan diri, mendatangkan ketenangan, memperoleh pahala, dan menjaga kebersihan. Oleh karena itu, marilah kita senantiasa berusaha untuk melaksanakan wudhu dengan benar dan khusyuk, sebagai bentuk pengabdian dan ketaatan kita kepada Allah SWT.