Definisi dan Hukum Memandikan Jenazah
Memandikan jenazah atau memandikan mayat adalah salah satu kewajiban umat Islam yang harus dilakukan sebelum jenazah dikafani, disalatkan, dan dikuburkan. Hukum memandikan jenazah dalam Islam adalah fardhu kifayah, yang berarti kewajiban ini gugur apabila sudah ada sebagian umat Islam yang melaksanakannya. Namun, jika tidak ada seorang pun yang memandikan jenazah, maka seluruh umat Islam yang berada di sekitar jenazah tersebut wajib untuk melaksanakannya.
Dasar hukum kewajiban memandikan jenazah ini terdapat dalam hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Rasulullah SAW bersabda kepada para sahabat untuk memandikan seorang lelaki yang meninggal saat berhaji dengan air dan daun bidara, serta mengkafaninya dengan dua helai kain ihram.
Orang yang Berhak Memandikan Jenazah
Islam mengatur siapa saja yang berhak dan diperbolehkan untuk memandikan jenazah. Untuk jenazah laki-laki, yang berhak memandikannya adalah anak laki-laki, saudara laki-laki, suami, atau laki-laki lain yang menjadi mahramnya. Sedangkan untuk jenazah perempuan, yang berhak memandikannya adalah anak perempuan, saudara perempuan, ibu, atau perempuan lain yang menjadi mahramnya.
Selain itu, syarat bagi orang yang memandikan jenazah adalah mereka harus beragama Islam, berakal sehat, baligh, jujur, saleh, dan terpercaya. Mereka juga harus memahami tata cara memandikan jenazah yang sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Tata Cara Memandikan Jenazah
Berikut adalah langkah-langkah dalam memandikan jenazah sesuai dengan ajaran Islam:
1. Niat Memandikan Jenazah
Sebelum memulai proses memandikan jenazah, orang yang akan melakukannya harus membaca niat dalam hati. Untuk jenazah laki-laki, bacaan niatnya adalah:
Artinya: “Aku berniat untuk memandikan mayat laki-laki ini karena Allah Ta’ala.”
Sedangkan untuk jenazah perempuan, bacaan niatnya adalah:
Artinya: “Aku berniat untuk memandikan mayat perempuan ini karena Allah Ta’ala.”
2. Menyiapkan Tempat dan Perlengkapan
Sebelum memandikan jenazah, persiapkan tempat yang tertutup dan steril, serta perlengkapan yang dibutuhkan, seperti:
- Air bersih dan suci
- Sabun atau bahan pembersih lembut
- Handuk dan kain untuk mengeringkan tubuh jenazah
- Sarung tangan untuk orang yang memandikan
- Kain kafan
- Wewangian seperti kapur barus atau daun bidara
- Alat untuk membersihkan kuku, telinga, dan hidung jenazah
3. Membersihkan Tubuh Jenazah
Setelah niat dan persiapan selesai, langkah selanjutnya adalah membersihkan tubuh jenazah. Dimulai dengan:
- Mengangkat kepala jenazah hingga setengah duduk, lalu menekan perut perlahan untuk mengeluarkan kotoran.
- Membersihkan kemaluan jenazah dengan menyiramkan air.
- Membasuh tubuh jenazah mulai dari bagian kanan, dimulai dari kepala, leher, dada, perut, paha, betis, dan kaki. Lalu dibalik ke sisi kiri dan membasuh bagian punggung.
- Membasuh tubuh jenazah sebanyak tiga kali atau lebih dengan jumlah ganjil (5 atau 7 kali) jika diperlukan.
- Menggosok tubuh jenazah dengan lembut menggunakan kain atau handuk.
- Bagi jenazah perempuan, rambutnya disisir dan dibagi menjadi tiga bagian: satu di belakang dan dua di depan.
4. Mewudhukan Jenazah
Setelah membersihkan tubuh jenazah, langkah selanjutnya adalah mewudhukan jenazah seperti wudhu untuk salat. Namun, tidak perlu memasukkan air ke dalam mulut dan hidung jenazah. Cukup dengan membasahi jari yang dibungkus kain, lalu digunakan untuk membersihkan bibir dan lubang hidung jenazah.
5. Memberikan Wewangian
Setelah dimandikan dan diwudhukan, jenazah dapat diberikan wewangian seperti kapur barus atau daun bidara. Penggunaan wewangian ini dimaksudkan untuk memberikan keharuman pada jenazah.
6. Mengkafani Jenazah
Langkah terakhir adalah mengkafani jenazah dengan kain putih yang bersih dan menutupi seluruh tubuh jenazah. Jumlah kain kafan yang digunakan biasanya tiga helai untuk jenazah laki-laki dan lima helai untuk jenazah perempuan.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
Selain tata cara memandikan jenazah, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu:
- Menjaga kehormatan dan merahasiakan aib jenazah.
- Memandikan jenazah dengan lembut dan penuh kasih sayang.
- Menutup aurat jenazah selama proses pemandian.
- Tidak diperbolehkan melihat atau menyentuh bagian aurat jenazah.
- Memastikan tempat pemandian tertutup dan steril.
- Jumlah orang yang memandikan sebaiknya ganjil.
- Memulai pemandian dari bagian kanan tubuh jenazah.
Manfaat dan Keutamaan Memandikan Jenazah
Memandikan jenazah merupakan salah satu bentuk penghormatan terakhir bagi umat Islam yang telah meninggal dunia. Selain itu, memandikan jenazah juga memiliki beberapa manfaat dan keutamaan, di antaranya:
- Mendapatkan pahala dan ridha dari Allah SWT.
- Membersihkan jenazah dari kotoran dan najis.
- Memberikan keharuman pada jenazah.
- Mempersiapkan jenazah untuk disalatkan dan dikuburkan.
- Menumbuhkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama.
- Memperkuat tali silaturahmi dan persaudaraan antar umat Islam.
Kesimpulan
Memandikan jenazah adalah salah satu kewajiban umat Islam yang harus dilakukan dengan tata cara yang benar sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Proses memandikan jenazah meliputi niat, persiapan, membersihkan tubuh, mewudhukan, memberikan wewangian, dan mengkafani jenazah. Selain itu, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, seperti menjaga kehormatan jenazah, memandikan dengan lembut, dan menutup aurat jenazah.
Memandikan jenazah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga memiliki banyak manfaat dan keutamaan, seperti mendapatkan pahala, membersihkan jenazah, dan menumbuhkan rasa empati. Oleh karena itu, setiap umat Islam harus memahami dan melaksanakan tata cara memandikan jenazah dengan baik dan benar.